CONTOH ETIKA PROFESI
Reuters) - Seorang hakim di AS
mengatakan bahwa tablet Samsung Galaxy Tab melanggar hak paten iPad milik Apple
Inc, namun juga Apple memiliki masalah terhadap validitas paten.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh hakim Distrik AS Lucy Koh pada kamis
disidang pengadilan atas permintaan Apple terhadap beberapa produk Galaxy yang
dijual di AS. Apple dan Samsung terlibat dalam konflik hukum yang berat
mencakup lebih dari 20 kasus di 10 negara sebagai persaingan untuk posisi dua
teratas di pasar smartphone dan komputer tablet. Sebelumnya, kamis, pengadilaan
Australia melakukan larangan penjualan sementara komputer tablet terbaru
Samsung di negara itu.
Seperti dilansir Reuters, Apple menggugat Samsung di Amerika Serikat pada bulan
April, Mengatakan produk ponsel dan tablet Galaxy milik perusahaan Korea
Selatan itu meniru iPhone dan iPad termasuk Smartphone 4G Galaxy S dan Galaxy
Tab 10.1 tablet. sementara itu penyedia layanan ponsel, Verizon Wireless dan
T-Mobile USA telah menentang permintaan Apple, dan menyatakan bahwa Apple harus
menunjukkan bahwa Samsung melanggar hak paten dan menunjukkan paten miliknya
yang sah menurut hukum.
Pengacara Apple, Harold McElhinny mengatakan jika desain produk Apple jauh
lebih unggul dari produk sebelumnya, sehingga paten produk Apple yang saat ini
tidak membatalkan desain yang datang sebelumnya.
"Itu hanya perbedaan dari desain" kata McElhinny
Juru bicara Apple Huguet Kristen mengatakan bahwa bukan suatu kebetulan jika
produk Samsung terbaru mirip sekali dengan iPhone dan iPad. hal semacam ini
adalah meniru secara terang - terangan, dan Apple perlu untuk melindungi
kekayaan intelektualnya, agar perusahaan lain tidak mencuri ide - idenya.
ANALISA
Dalam Kasus diatas, menurut kami telah
melanggar beberapa kode etik profesi, yaitu :
- Kode Etik pertama Kompetansi dan kehati - hatian Profesional
Prinsip ini menjelaskan bahwa setiap anggota/karyawan
mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan
profesional yang berkompeten berdasarkan perkembangan legalisasi dan tehnik
yang paling mutakhir. Pihak Apple haruslah lebih memperhatikan semua originitas
teknologi yang mereka punya, bukanya hanya untuk mempatenkannya saja. tapi juga
menjaga semua teknologi dengan baik dan memberikan inovasi - inovasi terbaru
dalam teknologi dan juga menjaga kerahasiaan teknologi yang mereka punya.
- Kode Etik ke dua ialah prinsip kerahasiaan.
Prinsip ini menjelaskan bahwa setiap anggota / karyawan
harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan
pekerjaanya demi menjaga kerahasiaan sukses sebuah perusahaan. Dalam hal ini
pihak ini proggramer lah yang berperan penting dalam menjaga kerahasiaan
teknologi yang apple pakai, dengan tidak memberikan pembelajaran sembarangan
pada orang lain yang mungkin mereka adalah pihak dari para pesaing di pasar.
- Selanjutnya ialah Prinsip Perilaku Professional
0 comments: